Thursday, November 24, 2011

ASPEK BISNIS DI BIDANG TI

Prosedur Pendirian Perusahan IT

Dalam mendirikan suatu badan usaha atau bisnis khusunya di bidang IT, apa sebenarnya yang harus kita ketahui dan lakukan??. Pada penulisan kali ini saya akan mencoba menjelaskan sekaligus menjabarkan apa saja yang harus dilakukan sebelum melakukan pendirian usaha atau bisnis. Sebelum melangkah lebih jauh, terlebih dahulu kita definisikan apa itu badan usaha. Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Adapun beberapa alasan pendirian suatu badan usaha adalah :

• untuk hidup,
• bebas dan tidak terikat,
• dorongan sosial,
• mendapat kekuasaan, atau
• melanjutkan usaha orang tua.

Faktor–faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan di dalam pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah :
• Barang dan Jasa yang akan dijual
• Pemasaran barang dan jasa
• Penentuan harga
• Pembelian
• Kebutuhan Tenaga Kerja
• Organisasi intern
• Pembelanjaan
• Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll.

Di dalam pendirian suatu badan usaha, ada terdapat beberapa fungsi yang akan terlibat di dalam bisnis-nya :

Manajemen : cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.

Pemasaran : cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.

Keuangan : cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya

Akuntansi : ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.

Sistem Informasi : meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bekerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis.

Proses Pendirian Badan Usaha

• Mengadakan rapat umum pemegang saham.

• Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).

• Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).

• Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman).


Perizinan pembuatan badan usaha perlu dirancang agar dalam pelaksanaan kegiatan, para pelaku dunia usaha menyadari akan tanggung jawab dan tidak asal dalam melakukan praktik kerja yang dapat merugikan orang lain atau bahkan Negara. Peraturan perizinan memliki mata rantai prosedur yang panjangnya bergantung pada skala perusahaan yang akan didirikan. Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :

1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.

Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
• Bukti diri.

Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
• Izin Domisili.
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
• Izin dari Departemen Teknis.

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.


Draft Kontrak Kerja IT

Kontrak (perjanjian) adalah suatu "peristiwa di mana seorang berjanji kepada orang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal". (Subekti, 1983:1).








Sunday, November 20, 2011

PERATURAN DAN REGULASI

Undang Undang No. 36 Telekomunikasi
Menimbang :
a. Bahwa tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. Bahwa penyelenggaan telekomunikasi mempunyai arti strategis dalam upaya memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintahan, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta meningkatkan hubungan antarbangsa;
c. Bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi;
d. Bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandarig terhadap telekomunikasi tersebut, perlu dilakukan penataan dan pengaturan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional;
e. Bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi dipandang tidak sesuai Iagi, sehingga perlu diganti;

Mengingat :
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan persetujuan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA memutuskan untuk menetapkan UNDANG-UNDANG TENTANG TELEKOMUNIKASI.

KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik Iainnya;
2. Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi;
3. Perangkat telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi;
4. Sarana dan prasarana tetekomunikasi adalah segala sesuatu yang memungkinkan dan mendukung berfungsinya telekomunikasi;
5. Pemancar radio adalah alat telekomunikasi yang menggunakan dan memancarkan gelombang radio;
6. Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi;
7. Jasa telekomunikasi adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi;
8. Penyelenggara telekomunikasi adalah perseorangan, koperasi, badan usaha milik daerah, badan usaha milik negara, badan usaha swasta, instansi pemerintah, dan instansi pertahanan keamanan negara;
9. Pelanggan adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi berdasarkan kontrak;
10. Pemakai adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi yang tidak berdasarkan kontrak;
11. Pengguna adalah pelanggan dan pemakai;
12. Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;
13. Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jaringan telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;
14. Penyelenggaraan jasa telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jasa telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;
15. Penyelenggaraan telekomunikasi khusus adalah penyelenggaraan telekomunikasi yang sifat, peruntukan, dan pengoperasiannya khusus;
16. Interkoneksi adalah keterhubungan antarjaringan telekomunikasi dan penyelenggara jaringan telekomunikasi yang berbeda;
17. Menteri adalah Menteri yang ruang Iingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang telekomunikasi.

ASAS DAN TUJUAN
Pasal 2
Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika, dan kepercayaan pada diri sendiri.
Pasal 3
Telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa.

IMPLIKASI PEMBERLAKUAN RUU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Berdasarkan Pasal 54 ayat (1) UU ITE, UU ITE mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 21 April 2008. Hal ini sesuai dengan Pasal 50 UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan PErundang-undangan bahwa peraturan perundang-undangan muali berlaku dam mempunyai kekuatan mengikat pada tanggal diundangakan, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan yang bersangkutan. Oleh akrena itu, ketentuan pidana dalam UU ITE sudah langsung dapat dijalankan tanpa perlu menunggu Peraturan Pemerintah. Akan tetapi, jika Pasal-psal yang dirujuk oleh Pasal 45 samapi Pasal 51 tersebut memerlukan pengaturan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah, maka Pasal-pasal tersebut menunggu adanya Peraturan Pemerinta, tidak harus emnunggu selama 2 tahun, melainkan sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah. sebaliknya, jika pasal-pasal yang di rujuk Pasal 45 sampai Pasal 51 tersebut tidak memerlukan pengaturan dalam abentuk Pengaturan Pemerintah,maka tindak pidana dalam UU ITE tersebut dapat langsung dilaksanakan.

Saturday, October 15, 2011

LAYANAN TELEMATIKA

Layanan Informasi
Penggunaan teknologi telematika dan aliran informasi harus selalu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, misalnya pemberantasan kemiskinan, kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Teknologi telematika juga harus diarahkan untuk membatasi kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat.
Contoh dari layanan telematika di bidang informasi ini adalah wartel dan warnet, ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun di pedesaan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau ditempat kerjanya. Untuk mendorong pertumbuhan jangkauan dan informasi pelayanan publik kita harus meningkatkan layanan informasi seperti :
1. Memperluas layanan kesehatan dan pendidikan.
2. Mengembangkan sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan.
3. Menyediakan layanan e-commerce bagi usaha kecil dan menengah.

Layanan Keamanan
Layanan telematika juga dimanfaatkan pada sektor-sektor keamanan seperti yang sudah dijalankan oleh Polda Jatim yang memanfaatkan Teknologi Informasi dalam rangka meningkatkan pelayanan keamanan kepada masyarakat. Sejak 2007 lalu Polda Jatim membuka layanan pengaduan atau laporan dari masyarakat melalui SMS dengan kode akses 1120. Selain itu juga telah dilaksanakan sistem online untuk pelayanan di bidang Lalu Lintas. Polda Jatim memiliki website http://www.jatim.polri.go.id untuk bisa melayani masyarakat melalui internet. Hingga saat ini website Polda Jatim masih dikembangkan agar dapat secara maksimal melayani masyarakat. Bahkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polda Jatim sudah banyak memanfaatkan fasilitas website ini dan sangat bermanfaat dalam menangani kasus-kasus yang sedang terjadi dan lebih mudah dalam memantau setiap perkembangan kasus atau laporan, baik laporan dari masyarakat maupun laporan internal dari Polda Jatim sendiri.
Indonesia perlu menciptakan suatu lingkungan legislasi dan peraturan perundang-undangan. Upaya ini mencakup perumusan produk-produk hukum baru di bidang telematika (Cyber Law) yang mengatur keabsahan dokumen elektronik, tanda tangan digital, pembayaran secara elektronik, otoritas sertifikasi, kerahasiaan, dan kemanan pemakai layanan pemakai layanan jaringan informasi. Disamping itu diperlukan pula penyesuaian berbagai peraturan perundang-undangan yang telah ada, seperti mengatur HKI, perpajakkan dan bea cukai, persaingan usaha, perlindungan konsumen, tindakan pidana, dan penyelesaian sengketa. Pembaruan peraturan perundang-undangan tersebut dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas, transparan, objektif, tidak diskriminatif, proporsional, fleksibel, serta selaras dengan dunia internasional dan tidak bias pada teknologi tertentu. Pembaruan itu juga diperlukan untuk membentuk ketahanan dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan dengan perkembangan telematika.

Layanan Context Aware dan Event-base
Ilmu komputer menyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasidan aturan-aturan tertentu yang tersimpan didalam perangkat. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness. Context-awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user.

Sebagai contoh :
Ketika seorang user sedang mengadakan rapat, maka context-aware mobile phone yang dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan rapat dan akan menolak seluruh panggilan telepon yang tidak penting. Dan untuk saat ini, konteks location awareness dan activity recognition yang merupakan bagian dari context-awareness menjadi pembahasan utama di bidang penelitian ilmu komputer.

Tiga hal sistem context-aware menurut Albrecht Schmidt :
1. The Acquisition Of Context
Hal ini berkaitan dengan pemilihan konteks dan bagaimana cara
memperoleh konteks yang diinginkan.
Contoh : pemilihan konteks lokasi, dengan pengunaan suatu sensor lokasi
tertentu (misalnya GPS) untuk melihat situasi atau posisi suatu lokasi
tersebut.
2. The Abstraction And Understanding Of Context
Pemahaman terhadap bagaimana cara konteks yang dipilih berhubungan
dengan kondisi nyata, bagaimana informasi yang dimiliki suatu konteks
dapat membantu meningkatkan kinerja aplikasi, dan bagaimana tanggapan
sistem dan cara kerja terhadap inputan dalam suatu konteks.
3. Application Behaviour Based On The Recognized Context
Terakhir, dua hal yang paling penting adalah bagaimana pengguna dapat
memahami sistem dan tingkah lakunya yang sesuai dengan konteks
yang dimilikinya serta bagaimana caranya memberikan kontrol penuh
kepada pengguna terhadap sistem.

Layanan Perbaikan Sumber
Layanan Perbaikan Sumber adalah layanan untuk penemuan layanan utilitas yang diperlukan. Layanan ini juga berfungsi dalam pengindeksan lokasi layanan utilitas untuk mempercepat kecepatan penemuan. Analogi layanan perbaikan sumber dapat dibandingkan dengan sistem kerja pada Yellow Page Service. Istilah Yellow Page mengacu pada buku petunjuk telepon dari bisnis, dikategorikan sesuai dengan produk atau layanan yang disediakan. Seperti namanya, direktori tersebut awalnya dicetak pada kertas kuning, sebagai lawan dari halaman putih non-komersil listing. Istilah tradisional Yellow Page kini juga diterapkan pada direktori online bisnis. Dengan Yellow PAge kita bisa mencari nomor-nomor telepon yang berkaitan dengan sesuatu yang kita cari. Hal tersebut merupakan contoh dari layanan perbaikan sumber.

Fungsi lain dari Layanan Perbaikan Sumber antara lain :
1. Telematika untuk mempersatukan bangsa dan memberdayakan masyarakat
2. Telematika dalam masyarakat dan untuk masyarakat
3. Infrastruktur informasi nasional
4. Sektor swasta dan iklim usaha
5. Peningkatan kapasitas dan teknologi
6. Goverment online
7. Tim koordinasi telematika Indonesia

Wednesday, October 12, 2011

ARSITEKTUR TELEMATIKA

Arsitektur Telematika Sisi Client
Istilah ini merujuk pada pelaksanaan atau penyimpanan data pada browser (atau klien) sisi koneksi HTTP. JavaScript adalah sebuah contoh dari sisi Client eksekusi, dan cookie adalah contoh dari sisiClient penyimpanan.

Karakteristik Client :
1. Selalu memulai permintaan ke Server.
2. Menunggu dan menerima balasan.
3. Biasanya terhubung ke sejumlah kecil dari Server pada satu waktu.
4. Biasanya berinteraksi langsung dengan pengguna dengan menggunakan antarmuka pengguna.

Jenis Client mencakup :
1. Web Browser
2. E-mail Client
3. Chat Client


Arsitektur Telematika Sisi Server

Sebuah eksekusi sisi server adalah server Web khusus eksekusi yang melampaui standar metode HTTP itu harus mendukung. Sebagai contoh, penggunaan CGI script sisi server khusus tag tertanam di halaman HTML; tag ini memicu tindakan terjadi atau program untuk mengeksekusi.


Karakteristik Server :

1. Selalu menunggu permintaan dari salah satu klien.
2. Melayani klien permintaan kemudian menjawab dengan data yang diminta ke klien.
3. Sebuah server dapat berkomunikasi dengan server lain untuk melayani permintaan klien.

Jenis Server mencakup :
1. Web Server
2. FTP Server
3. Database Server
4. E-mail Server
5. File Server
6. Print Server

Jadi, secara umum Arsitektur Client-Server atau jaringan komputer adalah sebuah aplikasi terdistribusi arsitektur yang partisi tugas atau beban kerja antara penyedia layanan (server) dan pelayanan pemohon, disebut klien. Sering kali klien dan server beroperasi melalui jaringan komputer pada hardware terpisah. Sebuah mesin server adalah performa tinggi host yang menjalankan satu atau lebih program server yang berbagi sumber daya dengan klien. Seorang klien tidak berbagi apapun dari sumber daya, tetapi meminta server layanan konten atau fungsi. Oleh karena itu klien memulai sesi komunikasi dengan server yang menunggu (mendengarkan) masuk permintaan.

Dalam perkembangannya, client/server dikembangkan oleh dominasi perusahaan software besar yaitu Baan, Informix, Lotus, Microsoft, Novell, Oracle, PeopleSoft, SAP, Sun, dan Sybase. Perusahaan-perusahaan ini adalah superstar pada era pertama dimunculkannya konsep client/ server. Saat ini perusahaan-perusahaan ini telah menjadi perusahaan komputer yang stabil dan besar.


Kolaborasi Client-Server
Berikut ini adalah penjelasan mengenai beberapa kolaborasi antara arsitektur sisi Client dan sisi Server :

Arsitektur Single-Tier
Definisi satu-tier arsitektur, seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini, adalah bahwa semua komponen produksi dari sistem dijalankan pada komputer yang sama. Ini adalah sederhana dan paling mahal alternatif. Ada kurang perlengkapan untuk membeli dan mempertahankan. Kelemahan dari jenis ini pelaksanaan keamanan lebih rendah dan kurangnya skalabilitas. Sebuah arsitektur skalabel ketika dapat dengan mudah diperluas atau ditambah untuk memenuhi kebutuhan peningkatan kinerja. Setelah semua komponen utama situs dan data di satu komputer di belakang firewall daun domain situs lebih rentan terhadap serangan berbahaya. Menjalankan semua komponen situs pada sebuah komputer juga membatasi ekspansi dan optimalisasi kemungkinan. Anda hanya dapat menambahkan begitu banyak memori atau begitu banyak CPU untuk sebuah server tunggal.


Arsitektur Two-Tier
Dalam dua lapis klien atau server arsitektur, antarmuka pengguna pengguna ditempatkan di lingkungan desktop dan sistem manajemen database jasa biasanya dalam sebuah server yang lebih kuat merupakan mesin yang menyediakan layanan bagi banyak klien. Pengolahan informasi dibagi antara sistem user interface lingkungan dan lingkungan server manajemen database. Manajemen database server mendukung untuk disimpan prosedur dan pemicu. Vendor perangkat lunak menyediakan alat-alat untuk menyederhanakan pengembangan aplikasi untuk dua lapis klien atau server arsitektur.
Arsitektur two-tier lebih aman dan terukur daripada pendekatan single-tier. Pilihan ini bergerak Database Server ke mesin terpisah di belakang firewall yang kedua. Ini menambah keamanan tambahan dengan menghapus data pelanggan sensitif dari DMZ. Memiliki database pada komputer yang terpisah meningkatkan kinerja keseluruhan situs. Kelemahan dari opsi ini adalah biaya yang mahal dan kompleksitas arsitektur.


Arsitektur Three-Tier
Arsitektur Three-Tier diperkenalkan untuk mengatasi kelemahan dari arsitektur two-tier. Di tiga tingkatan arsitektur, sebuah middleware digunakan antara sistem user interface lingkungan klien dan server manajemen database lingkungan. Middleware ini diimplementasikan dalam berbagai cara seperti pengolahan transaksi monitor, pesan server atau aplikasi server. The middleware menjalankan fungsi dari antrian, eksekusi aplikasi dan database pementasan. Di samping itu middleware menambahkan penjadwalan dan prioritas untuk bekerja di kemajuan.
Three-tier klien / server arsitektur digunakan untuk meningkatkan performa untuk jumlah pengguna yang besar dan juga meningkatkan fleksibilitas ketika dibandingkan dengan pendekatan dua tingkat. Kekurangan dari tiga tingkatan arsitektur adalah bahwa lingkungan pengembangan lebih sulit untuk digunakan daripada pengembangan aplikasi dari dua lapis.

Three-tier dengan pesan server :
Pada arsitektur ini, pesan akan diproses dan diprioritaskan asynchronously. Header pesan memiliki prioritas yang mencakup informasi, alamat dan nomor identifikasi. Server pesan link ke relasional DBMS dan sumber data lainnya. Pesan sistem alternatif untuk infrastruktur nirkabel.

Three tier dengan server aplikasi :
Arsitektur ini memungkinkan tubuh utama untuk menjalankan sebuah aplikasi pada tuan rumah bersama bukan di sistem user interface lingkungan klien. Server aplikasi logika bisnis saham, perhitungan dan pengambilan data mesin. . Dalam aplikasi arsitektur ini lebih terukur dan biaya instalasi kurang pada satu server dibandingkan mempertahankan masing-masing pada klien desktop.

Arsitektur three-tier ditunjukkan pada gambar di atas, memisahkan Web Server ke mesin yang terpisah di DMZ. Pilihan sementara ini adalah yang paling mahal, aman, dan terukur dari tiga pilihan. Masing-masing dari tiga server kini dapat dioptimalkan untuk puncak efisiensi operasi. Fungsi utama Web Server jaringan I / O, Perdagangan Server CPU intensif dan Database Server disk I / O intensif. Commerce Server yang telah dipindahkan di belakang firewall yang kedua. Ini mengurangi resiko keamanan. Memisahkan Web Server dari Commerce Server memungkinkan horizontal scaling. Seperti di situs penggunaan tumbuh, Commerce Server tambahan dapat ditambahkan dan aplikasi dapat akan di kloning di beberapa komputer. Perhatikan bahwa WebSphere Commerce Professional atau Enterprise diperlukan untuk mendukung horizontal scaling dan Cloning.

Monday, October 10, 2011

TELEMATIKA

DEFINISI TELEMATIKA
Pemahaman dan Pemanfaatan
Telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis “TELEMATIQUE” yang berarti bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Yang pertama kali memperkenalkan kata ini adalah penulis buku berjudul “L’informatisation de la Societe” yaitu Simon Nora dan Alain Minc pada tahun 1978. Istilah telematika dari segi hukum adalah perkembangan sistem elektronik berbasis digital antara teknologi informasi dan media yang awalnya masing – masing berkembang secara terpisah.
Telematika terintegrasi dari kata Telekomunikasi dan Informatika, Telematika juga dikenal dengan istilah ICT (Information and Communications Technology), atau yang kita kenal dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi. ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan, dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi. Secara umum istilah Telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi / Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (Mobile Communication Technology). Istilah Telematika juga dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (Road Vehicles dan Vehicle Telematics).


PERKEMBANGAN TELEMATIKA
Perkembangan Telematika Dalam Teknik Informasi
Pada jaman Pra Sejarah manusia berkomunikasi dengan lingkungannya secara verbal satu sama lain, tapi seiring berjalannya waktu dan berkembangnya teknologi, manusia dapat berkomunikasi menggunakan media-media yang canggih seperti internet, bahkan dengan adanya teknologi jarak pun tidak menjadi kendala untuk mendapat berbagi informasi.
Di Indonesia perkembangan telematika mengalami tiga periode berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat yaitu :

Periode Rintisan
Aneksasi Indonesia terhadap Timor Portugis, peristiwa Malari, Pemilu tahun 1977, pengaruh Revolusi Iran, dan ekonomi yang baru ditata pada awal pemerintahan Orde Baru, melahirkan akhir tahun 1970-an penuh dengan pembicaraan politik serta himpitan ekonomi. Sementara itu sejarah telematika mulai ditegaskan dengan digariskannya arti telematika pada tahun 1978 oleh warga Prancis.
Mulai tahun 1970-an inilah Toffler menyebutnya sebagai zaman informasi. Namun demikian, dengan perhatian yang minim dan pasokan listrik yang terbatas, Indonesia tidak cukup mengindahkan perkembangan telematika.
Memasuki tahun 1980-an, perubahan secara signifikanpun jauh dari harapan. Walaupun demikian, selama satu dasawarsa, learn to use teknologi informasi, telekomunikasi, multimedia, mulai dilakukan. Jaringan telpon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunanya masih terbatas. Kemampuan ini dilatarbelakangi oleh kepemilikan satelit dan perekonomian yang meningkat dengan diberikannya penghargaan tentang swasembada pangan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kepada Indonesia pada tahun 1984.
Penggunaan teknologi telematika oleh masyarakat Indonesia masih terbatas. Sarana kirim pesan seperti yang sekarang dikenal sebagi email dalam suatu group, dirintis pada tahun 1980-an. Mailinglist (milis) tertua di Indonesia dibuat olehJhhny Moningka dan Jos Lukuhay, yang mengembangkan perangkat “pesan” berbasis “unix”, “ethernet”, pada tahun 1983, persis bersamaan dengan berdirinya internet sebagai protokol resmi di Amerika Serikat. Pada tahun-tahun tersebut, istilah “unix”, “email”, “PC”, “modem”, “BBS”, “ethernet”, masih merupakan kata-kata yang sangat langka.

Periode Pengenalan
Periode satu dasawarsa ini, tahun 1990-an, teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke luar negeri marak pada awal tahun 1990. hal ini juga merupakan efek kreativitas anak muda ketika itu, setelah dipinggirkan dari panggung politik, yang kemudian disediakan wadah baru dan dikenal sebagai Karang Taruna. Pada sisi lain, milis yang mulai digagas sejak tahun 1980-an, terus berkembang.
Internet masuk ke Indonesia pada tahun 1994, dan milis adalah salah satu bagian dari sebuah web. Penggunanya tidak terbatas pada kalangan akademisi, akan tetapi sampai ke meja kantor. ISP (Internet Service Provider) pertama di Indonesia adalah IPTEKnet, dan dalam tahun yang sama, beroperasi ISP komersil pertama, yaitu INDOnet.
Dua tahun keterbukaan informasi ini, salah satu dampaknya adalah mendorong kesadaran politik dan usaha dagang. Hal ini juga didukung dengan hadirnya televise swasta nasional, seperti RCTI (Rajawali Citra Televisi) dan SCTV (Surya Citra Televisi) pada tahun 1995-1996.
Teknologi telematika, seperti computer, internet, pager, handphone, teleconference, siaran radio dan televise internasional – tv kabel Indonesia, mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia. Periode pengenalan telematika ini mengalami lonjakan pasca kerusuhan Mei 1998.
Masa krisis ekonomi ternyata menggairahkan telematika di Indonesia. Disaat keterbukaan yang diusung gerakan moral reformasi, stasiun televise yang syarat informasi seperti kantor berita CNN dan BBC, yakni Metro Tv, hadir pada tahun 1998. Sementara itu, kapasitas hardware mengalami peningkatan, ragam teknologi software terus menghasilkan yang baru, dan juga dilanjutkan mulai bergairahnya usaha pelayanan komunikasi (wartel), rental computer, dan warnet (warung internet). Kebutuhan informasi yang cepat dan gegap gempita dalam menyongsong tahun 2000, abad 21, menarik banyak masyarakat Indonesia untuk tidak mengalami kesenjangan digital (digital divide).
Pemerintah yang masih sibuk dengan gejolak politik yang kemudian diteruskan dengan upaya demokrasi pada Pemilu 1999, tidak menghasilkansuatu keputusan terkait perkembangan telematika di Indonesia. Dunia pendidikan juga masih sibuk tambal sulam kurikulum sebagai dampak perkembangan politik terbaru, bahkan proses pembelajaran masih menggunakan cara-cara konvensional. Walaupun demikian, pada tanggal 15 Juli 1999, arsip pertama milis Telematika dikirim oleh Paulus Bambang Wirawan, yakni sebuah permulaan mailinglist internet terbesar di Indonesia.

Periode Aplikasi
Reformasi yang banyak disalahartikan, melahirkan gejala yang serba bebas, seakan tanpa aturan. Pembajakan software, Hp illegal, perkembangan teknologi computer, internet, dan alat komunikasi lainnya, dapat denganb mudah diperoleh, bahkan dipinggir jalan atau kios-kios kecil. Tentunya, dengan harga murah.
Keterjangkauan secara financial yang ditawarkan, dan gairah dunia digital di era millennium ini, bukan hanya mampu memperkenalkannya kepada masyarakat luas, akan tetapi juga mualai dilaksanakan, diaplikasikan. Pada pihak lain, semua itu dapat berlangsung lancar, dengan tersedianya sarana transportasi, kota-kota yang saling terhubung, dan industri telematika dalam negeri yang terus berkembang.


TREND TERKINI TELEMATIKA
Trend-trend Apa Saja Yang Terkini
Menurut saya saat ini Telematika dapat memberikan berbagai macam informasi, misalnya informasi mengenai perkembangan globalisasi yang ada sekarang ini memalui berbagai media seperti Televisi, Internet, Radio, dan lain-lain. Telematika saat ini dapat memudahkan manusia dalam mencari berbagai macam informasi dengan waktu yang cepat dan singkat, SMS (pesan singkat), E-mail, Chatting, dan lain-lain.
Telematika juga dapat memberikann Tele-edukasi dan Latihan Jarak Jauh dalam Cyber System Pendidikan dan pelatihan jarak jauh diperlukan untuk memudahkan akses serta pertukaran data, pengalaman dan sumber daya dalam rangka peningkatan mutu dan keterampilan professional dari SDM di Indonesia. Pada gilirannya jaringan ini diharapkan dapat menjangkau serta dapat memobilisasikan potensi masyarakat yang lain, termasuk dalam usaha, dalam rangka pembangunan serta kelangsungan kehidupan ekonomi di Indonesia, baik yang bersifat pendidikan formal maupun nonformal dalam suatu “cyber system”.

Pengelolaan Sistem Informasi
Ilmu pengetahuan tersimpan dalam berbagai bentuk dokumen yang sebagian besar tercetak dalam bentuk buku, makalah atau laporan informasi semacam ini kecuali sukar untuk diakses, juga memerlukan tempat penyimpanan yang luas. Beberapa informasi telah disimpan dalam bentuk disket atau CD ROM, namun perlu dikembangkan lebih lanjut sistem agar informasi itu mudah dikomunikasikan. Mirip halnya dengan perpustakaan elektronik, informasi ini sifatnya lebih dinamik (karena memuat hal-hal yang mutakhir) dapat dikelola dalam suatu sistem.

Video Teleconference
Keberadaan teknologi ini memungkinkan siswa atau mahasiswa dari seluruh dunia untuk dapat berkenalan, saling mengenal bangsa di dunia. Teknologi ini dapat digunakan sebagai sarana diskusi, simulasi dan dapat digunakan untuk bermain peran pada kegiatan pembelajaran yang berfungsi menumbuhkan kepercayaan diri dan kerjasama yang bersifat sosial.

Penghematan transportasi dan bahan bakar
Dengan adanya media yang dapat menghubungkan satu dengan yang lain sehingga dalam memberikan tugas bisa melalui email tidak perlu dating ke tempatnya, melalui media kita bisa mencari berbagai macam produk yang ingin kita beli tanpa harus pergi ke tokonya sehingga menghemat biaya bahan bakar.

Wednesday, May 25, 2011

Google: Korpus Raksasa Sanding Kata dalam Pemelajaran dan Pengajaran BIPA

Dari hasil analisa yang telah kami baca dan analisis bersama, kami ingin menyimpulkan beberapa kesalahan mengenai makalah ini. Untuk pemilihan kata yang digunakan dalam makalah ini sudah baik, tetapi ada beberapa kata yang tidak baku. Jika dilihat dari penyusunan kalimat kami berpendapat masih ada beberapa kata yang tidak cocok jika dihubungkan, sehingga janggal jika didengar. Kemudian dari struktur ejaan yang digunakan sudah baik, hanya ada beberapa kata yang harus diperbaiki. Untuk keseimbangan antar kalimat dalam makalah ini sudah baik.

Menurut kami topik yang ada dalam makalah ini yaitu Pengintegrasian Teknologi Informasi dalam Kelasdiganti dengan Pengintegrasian Teknologi Informasi dalam Bahasa Indonesia. Karena dari makalah ini juga membahas tentang Bahasa Indonesia. Menurut kami judul yang digunakan dalam makalah ini sudah sesuai dengan isi makalah ini. Pada bagian abstrak terdapat kata pemelajar, menurut kami kata ini belum jelas maknanya, apakah kata pemelajar disini dimaksudkan untuk menunjukkan pelajar atau pengajar.

Kemudian pada bagian awal pendahuluan dalam kalimat Kemampuan menyandingkan kata dalam berbahasa, baik secara lisan maupun secara tertulis merupakan kemampuan yang sangat diperlukan untuk menghasilkan tuturan atau tulisan yang baik dan wajar. Tuturan atau tulisan yang wajar adalah tuturan atau tulisan yang mengandung sanding kata yang menurut penutur asli bahasa yang bersangkutan wajar atau lazim. Namun, umumnya pemelajar bahasa asing sering mengalami kesulitan untuk memprediksi apakah sanding kata yang dihasilkannya memenuhi syarat kewajaran atau tidak. Keterhubungan antar kalimatnya tidak sesuai. Masih pada bagian pendahuluan terdapat pengulangan kata, yaitu berterima atau tidak; lazim atau tidak.

Pada bagian konsep sanding kata ada kalimat yang menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, seperti dalam kalimat Definisi sanding kata dijelaskan oleh Baker (1992) sebagai kecenderungan sejumlah kata untuk bergabung secara teratur dalam suatu bahasa. Shei dan Pain (2000) menegaskannya sebagai sekelompok kata yang sering muncul bersama. Dalam dua kamus berikut, sanding kata dijelaskan sebagai ”the way words combine in a language to produce a natural-sounding speech and writing” (Oxford Collocation Dictionary, 2002:vii), ”the way in which some words are often used together; a habitual combination of words which sounds natural” (Longman Dictionary of English Language and Culture, 1998:247). Kemudian ada kata memomulerkan, ini seharusnya diubah dengan mempopulerkan. Kemudian dalam kalimat Dengan demikian, sanding kata adalah kecenderungan sejumlah kata atau sekelompok kata muncul secara bersama-sama untuk menghasilkan bicara dan/atau tulisan yang terdengar lazim dan berterima dalam suatu bahasa. Kata bicara seharusnya diubah dengan kata – kata dan kata berterima diubah dengan kata diterima. Pada kalimat Benson, Benson, dan Ilson (1997) mengategorikan sanding kata ke dalam dua kategori, yaitu sanding kata gramatikal dan sanding kata leksikal. Kata mengategorikan diubah dengan mengkategorikan.

Kemudian pada gambar dalam makalah ini seharusnya diberikan keterangan mengenai gambar yang ada dibawah gambar tersebut. Pada kalimat hasil di atas menunjukkan bahwa sanding kata ‘memberantas korupsi hingga tuntas’ digunakan secara teratur oleh penutur bahasa Indoensia, sedangkan sanding kata ‘memberantas korupsi hingga selesai’ tidak digunakan dan tidak berterima. kata tidak berterima seharusnya diubah dengan kata tidak diterima. Dalam kalimat bila pemelajar BIPA hendak mengetahui kata apa saja dapat bersading dengan kata apa saja, terjadi pengulangan kata. Pada kalimat Bila hasilnya diselusuri pada halaman pertama, kata selusuri diubah dengan ditelusuri. Pada kalimat Jika pemelajar hendak mengetahui kata apa saja dapat jatuh sebelum dan sesudah kata ‘kemiskinan’, kata dapat jatuh seharusnya diganti dengan yang dapa digunakan. Pada kalimat telah disebutkan sebelumnya bahwa salah masalah terbesar yang dihadapi pemelajar bahasa asing adalah kemampuan menggunakan sanding kata yang tepat, kalimat ini masih terdengar janggal, seharunya pada kata yang bercetak tebal ditambah menjadi salah satu masalah terbesar.

Pada kesimpulan dan saran yang ada dalam kalimat ini seharusnya penulisan simpulan dan saran dipisahkan. Pada daftar pustaka masih terdapat kesalahan penulisan karena tidak sesuai dengan urutan penulisan daftar pustaka.

SUATU MODEL KAIDAH PEMENGGALAN SUKU PERTAMA PADAKATA BAHASA INDONESIA : KASUS PADA HURUF AWAL B

Tugas 4 Bahasa Indonesia

Topik: pemenggalan kata

Judul: SUATU MODEL KAIDAH PEMENGGALAN SUKU PERTAMA PADAKATA

BAHASA INDONESIA : KASUS PADA HURUF AWAL B

Hasil analisis : pada judul ada yang tidak menggunakan spasi sebagai pemisahan antar kata, sehingga dalam pemrosesan pembacaan menjadi rancu.

Uraian pendahuluan : Analisis kesalahan, yaitu :

Sejak komputer berhasil diciptakan orang = sejak komputer diciptakan

di kalangan = dikalangan

menggunakannya = menggunakan

menamakannya = menamakan

Di antaranya = diantaranya

seperti linguistik komputasional dan bahkan inteligensi buatan = seperti, linguistik komputasional dan intelegensi buatan.

Mengilangkan kata pun

sudah banyak = banyak (pemborosan kata)

Mesin penerjemah adalah salah satu aplikasi dalam NLP yang terus diteliti agar dapat dihasilkan mesin penerjemah yang dapat menerjemahkan bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain = mesin penerjemah adalah salah satu aplikasi dalam NLP yang diamati agar menghasilkan mesin penerjemah yang dapat menerjemahkan bahasa satu kedalam bahasa yang lain.

Haruslah = harus (tidak ada imbuhan –lah)

Pragmatik = Fragmatik

sampai ke = sampai –ke

masih muncul banyak kesalahan = kata masih dan muncul dihilangkan

kata yang betul = kata yang benar

2. Pemenggalan suku kata

Atas = tidak digunakan pada paragraph pertama kalimat pertama.

Boleh = dapat

Ke dalam = kedalam

Demikian = tersebut

Dapat dengan tanpa = dirubah menjadi tidak

Itu = tersebut

Empat atau lebih huruf = empat huruf atau lebih

Pada kata yang berawalan dengan huruf b = tersebut

Di sini = disini

Disebut di atas = disebutkan diatas

Berawal dengan = berawalan

Di dalam = dalam

Untuk sementara = untuk

Di atas = diatas

4. Hasil percobaan

Kata berawalan b yang diperoleh dari koleksi kedua adalah = dihilangkan

5. Kesimpulan

Berawal dengan = berawalan dengan

Sunday, April 10, 2011

SEBAB-AKIBAT

1. Dalam urutan sebab-akibat, penulis memulai proses kreatif menulis dengan membicarakan permasalahan yang menyebabkan terjadinya masalah yang lain. Jelaskan pernyataan tersebut!

Jawab:

Kalimat-kalimat yang menguraikan masalah disebut penyebab atau singkatnya sebab. Sedangkan yang disebut akibat adalah kalimat yang menguraikan kesimpulan dari masalah-masalah penyebab. Kalimat sebab umumnya diuraikan sebelum kalimat akibat. Ciri khas paragraf jenis ini ialah terbinanya hubungan sebab akibat antara kalimat yang satu dengan kalimat yang lain. Jadi hubungan sebab akibat ini merupakan satu rangkaian yang berkesinambungan.

2. Deskripsi merupakan sebuah karangan yang mengajak pembacanya untuk dapat mendengar, melihat dan merasakan secara langsung. Jelaskan pengertian deskripsi dan uraiakan pernyataan di atas disertai contoh yang jelas!

Jawab:

Deskripsi atau pemerian ini bisa berupa rincian tentang bentuk, ruang, waktu, peristiwa, atau keadaan. Kadang-kadang urutan pernyataannya tidak ketat. Artinya, urutan pernyataan dalam sebuah paragraf pemerian bisa diubah, walaupun tidak selamanya.


3. Dalam bab pertama pendahuluan dari sebuah laporan meliputi perumusan masalah yang hendak dipaparkan dalam laporan. Buatlah ide penelitian dan tulis perumusan masalah secara jelas.

Jawab:

Ide penelitian ini mengenai aplikasi bagi mahasiswa Universitas Gunadarma agar menggemari sastra Indonesia. Mengingat luasnya permasalahan, maka penulis membatasi penulisan kepada parameter seberapa besar minat baca mahasiswa, pembuatan ebook Tetralogi Buru, animasi menarik dan musik yang mengiringi pengguna saat membaca. Aplikasi ini menggunakan bahasa Java yang memiliki banyak kelebihan dibanding bahasa lainnya.

Selesaikan soal silogisme di bawah ini, dan berikan Kesimpulan :

4. a. Premis My : Semua negara di Asia Tenggara yang sedang berkembang tergabung

dalam ASEAN(A)

Premis Mn : Indonesia merupakan salah satu negara yang berkembang di Asia(A)

Jawab :

Indonesia tergabung dalam ASEAN.

b. Premis My : Beberapa nelayan memiliki perahu bermotor (I)

Premis Mn : Beberapa tengkulak memiliki perahu bermotor (I)

Jawab :

Beberapa nelayan dan tengkulak memiliki perahu bermotor.

5. a. Karena kakak mengidap penyakit maag, maka kakak tidak boleh makan makanan

yang asam.

b. Karena mengidap penyakit lever, ayah tidak boleh makan hidangan yang berlemak.

Jelaskan pernyataan kalimat di atas dalam konsep berpikir induktif!

Jawab :

a. Kakak tidak boleh makan makanan yang asam karena mengidap penyakit maag.

b. Ayah tidak boleh makan hidangan yang berlemak karena mengidap penyakit lever.

6. Misalnya Anda mengemukakan gagasan bahwa tinggal di daerah kumuh tidak baik bagi kesehatan. Gagasan yang dilengkapi dengan keterangan dan informasi ini menggunakan metode indukuktif.

Rancang latar belakang, lingkup permasalahan dan tujuan penelitian pada ide tersebut!

Jawab :

· Latar Belakang

Sebagaimana diketahui, bahwa masyarakat di daerah kumuh selama ini tidak menyadari bahwa kesehatan merupakan aset berharga. Pola hidup mereka cenderung ke arah negatif. Seperti membuang sampah sembarangan, mandi, cuci dan kakus di tempat milik bersama serta tidak memerhatikan kebersihan makanan. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 100,9 ton sampah tidak terangkut pada kawasan kumuh dan berpotensi membawa bibit penyakit. Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga mencatat bahwa 69% pasien yang dirawat di rumah sakit milik pemerintah berdomisili di daerah kumuh. Dengan demikian, masyarakat harus menyadari bahwa tinggal di daerah kumuh tidak baik untuk kesehatan.

· Lingkup Permasalahan

Penelitian ini akan dilakukan pada tiga kelurahan kumuh yang berada di DKI Jakarta. Ketiga kelurahan tersebut yaitu, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Cilincing dan Kelurahan Kampung Melayu. Data yang diperlukan adalah jumlah penduduk, identitas narasumber, banyaknya sampah, tingkat penghasilan, dan riwayat penyakit yang pernah diderita.

· Tujuan Penelitian

Secara khusus, penulisan ini bertujuan untuk mengetahui secara nyata kondisi daerah kumuh dan memberi masukan bagi para penentu kebijakan untuk menentukan alternatif-alternatif pemecahan masalah. Selain itu, tujuan utama dari penulisan ini adalah membantu masyarakat untuk lebih menyadari bahwa kesehatan adalah aset yang berharga sehingga harus diperhatikan secara seksama.

7. Identifikasi kesalahan pada pernyataan di bawah ini dalam konsep berpikir deduktif!

a. Semua pelaku kejahatan adalah korban rumah tangga yang berantakkan

Jawab:

Pernyataan di atas memiliki premis yang tidak dibatasi, yaitu pada semua pelaku kejahatan. Setiap kejahatan disebabkan oleh rumah tangga yang berantakan. Hal ini sulit diterima oleh logika, karena ada kejahatan yang dilakukan atas dasar ekonomi.

b. Saya tidak pandai berenang. Hampir semua anggota keluarga saya tidak dapat berenang.

Jawab:

Kalimat ini mengandung hubungan sebab-akibat yang tidak tepat. Hal ini merupakan pengaruh budaya nenek moyang yang percaya pada takhayul atau berasal dari kepercayaan penulis, meskipun, jika ditelaah dengan seksama, maka premisnya akan sulit diterima oleh akal sehat.