Tuesday, June 26, 2012

If I Became A Programmer

Saya adalah seorang mahasiswi tingkat 4 jurusan Sistem Infomasi Universitas Gunadarma. Saat ini saya sedang menjalani semester akhir, dan akan melaksanakan sidang akhir. Menjadi seorang programmer adalah cita-cita saya sejak masih duduk dibangku sekolah, itu sebabnya saya mengambil kuliah jurusan Sistem Informasi. Saya sangat suka hal-hal tentang teknologi, karena menurut saya teknologi tidak akan pernah mati, bahkan akan terus berkembang di zaman nya.
Seorang programmer harus belajar mengenai deatil komputer dari fungsi dan kegunaannya, belajar jaringan baik kabel maupun wireless, belajar berbagai bahasa pemrograman yang berbeda, belajar membuat aplikasi dengan fungsi yang beragam dengan sistem data variatif, belajar tentang database, belajar soal kemanan komputer, virus dan sebagainya.
Programmer adalah sebuah profesi yang bukan main-main, disini seorang programmer harus mempunnyai kemampuan berfikir yang tinggi serta kekreatifan yang ti nggi pula, mungkin seorang programmer terdengar sebuahprofesi yang menjanjikan, bila seorang programer itu mengerti bisnis pastinya. Banyak sekali programer yang sudah kita kenal contohnya Linus Trovalds yang terkenal dengan Linux-nya, Bill gates dengan microsoftnya.  Saya yakin anda-anda sudah tahu siapa mereka semua tanpa saya jelaskan. Mereka sangat terkenal sekali dengan program-program ciptaannya, Disini saya akan memaparkan beberapa hal yang harus dimiliki seorang programer menurut diri saya sendiri tentunya.

1. Masalah
Seorang programmer tentunya harus mempunyai sebuah masalah untuk membuat sebuah program, jadi apakah semua programer itu mempunyai banyak masalah?, harus. Karena tanpa masalah tidak akan ada satu program pun yang akan terselesaikan. Contohnya saya mempunyai masalah dengan penghitungan dan  tidak bisa menghitung perkalian dan pemangkatan angka, datanglah saya kepada seorang programer untuk meminta membuatkan saya program di hp dan komputer saya agar saya bisa menghitung perkalian dan pemangkatan bilangan dengan cepat. Dan dibuatlah program itu kalkulator misalnya, itu adalah  hasil dari perumusan sebuah masalah sehingga adanya sebuah kalkulator tersebut. Sebuah SO, software dan program-program yang lain pasti berawal dari sebuah masalah.
        
2. Memahami bahasa pemrograman
Sungguh lucu tentunya apabila seorang programer tidak bisa dan tidak mengerti sedikitpun bahasa pemrograman. Yang namanya programer wajib hukumnya menguasai berbagai macam bahasa pemrograman, tidak usah banyak-banyak lah minimal bahasa pemrograman yang sering digunakan saja contohnya c++, c, visual basic, pascal, perl, dan masih banyak lagi. Mana ada seorang programer yang akan membuat  program sedangkan dia tidak tahu sama sekali bahasa pemrograman. Namanya bukan programer itu.

3. Kesabaran 
Menjadi seorang programer harus mempunyai kesabaran yang tinggi, karena dalam membuat sebuah program pasti selalu ada masalah yang harus diselesaikan, dan membuat program tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan dan tidak mudah seperti atasan menyuruh bawahannya karena butuh waktu lama untuk membuat sebuah program.

4. Menguasai Hampir semua bidang ilmu
Kenapa seorang pogramer perlu menguasai semua bidang? Karena seorang programer bukan hanya membuat program hanya dalam satu bidang saja, misalkan ada klien yang menginginkan anda membuat sebuah program tentang financial maka anda juga harus belajar tentang financial demi memahami struktur dan cara kerja program yang di inginkan klien, klien cenderung tidak peduli dengan profesi dan keahlian anda, klien hanya tahu anda seorang programer dan mau tidak mau anda harus bisa membuat program yang diinginkan klien. Seperti pengalaman saya yang dikira bisa melakukan apa saja mengenai komputer karena saya bersekolah di jurusan TKJ (Teknik Komputer Jaringan), masyarakat menganggap saya ini bisa segalanya, dari editing video. Buat program, editing photo dan lain-lain, saya ulangi lagi karena masyarakat tidak peduli dengan keahlian kita dan mereka menuntut kita harus bisa segalanya.

5. Berani Mencoba dan selalu berusaha
Mencoba adalah salah satu hal yang sangat penting dalam mengembangkan kekreatifitasan seorang programer, dan seorang programer tidak akan tahu fungsi dari suatu perintah yang dia inputkan kecuali dia mencoba untuk menjalankannya. Banyak orang mungkin sudah berkata “saya sudah mencoba dan berusaha sesuai kemampuan saya, dan masih saja tidak bisa”. Ya memang kalian sudah mencoba, hanya saja usaha kalian kurang keras, memang manusia mempunyai kemampuan masing-masing, namun kemampuan itu bisa kita tingkatkan dan kita lampui kemampuan itu dengan tekat yang keras, seperti kita melakukan overclock pada kinerja prosesor, ram, dan juga vga guna melampaui batas maksimum kemampuannya. Kemampuan kita pun bisa di overclock juga dong? Kalian tahu Thomas A. Edison? Berapa kali dia mencoba untuk membuat sebuah lampu pijar? Ratusan kali lebih, kita mungkin belum mencapai sepuluh kali sudah menyerah.

6. Kreatif
Kreatif memang suatu hal yang sulit bagi orang, namun apabila seorang programer  itu bisa kreatif, bisa mengembangkan dan berinovasi dengan programnya, membuat menarik grafis dari sebuah program, pastilah klien tidak akan bosan menggunakan program kita karena selalu ada yang baru dari program kita baik fitur, grafis, dan juga kinerjanya. Seseorang yang selalu makan ayam goreng pastinya ada rasa bosan dalam menkonsumsi makanan tersebut, nah disinilah seorang programer di tuntut agar membuat klien merasa nyaman dan tidak bosan dengan program kita.

7. Tahan Terhadap Amarah
Suatu amarah bagi seorang programer pastilah selalu ada, saat kita dihadapkan dengan berbagai masalah dan kita mencoba menyelesaikan masalah-masalah tersebut melalui sebuah perintah-perintah dan kita mencoba menjalankan perintah tersebut tapi ada sebuah kesalahan saat kita menjalankannya, bahkan kita sudah mencoba melakukan segala cara agar perintah tersebut berjalan, disitulah letak kerentanan kemarahan kita sering muncul saat membuat program. Serasa ingin membanting benda-benda yang ada di dekat kita, dan bahayanya siapa saja yang kita temui juga menjadi korban amarah kita. Tragis bukan?

8. Mampu Berfikir Dengan Logika
Dasar seorang programer adalah Logika, kalau di smk mungkin di paparkan dalam pelajaran Gerbang Logika ada gerbang or, nor, and dll. Logika programer harus berjalan untuk membuat sebuah program, karna tanpa logika mungkin seorang programer kesulitan dalam membuat percabangan dalam program buatannya, seperti if   then   else, atau else if. Mereka pasti sulit untuk membuatnya, walaupun terkadang kita juga harus berfikir di luar logika karna hal-hal yang di luar nalar kita pasti juga ada.

Saturday, May 12, 2012

CYBERCRIME

Kejahatan dunia maya (cybercrime) adalah istilah yang mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran, atau tempat terjadinya kejahatan. 
Walaupun kejahatan dunia maya (cybercrime) umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.

Jenis- jenis Cybercrime :
  1. Unauthorized Access
  2. Ilegal Contens : pornografi, unsur SARA.
  3. Penyebaran Virus : dilakukan secara sengaja.
  4. Data Forgery : pemalsuan dokumen atau data penting.
  5. Cyber Espionage, Sabotage & Extortion  : perusakan data / sistem / jaringan, menyusup / memata-matai.
  6. Cyber Talking : meneror seseorang melalui internet, menjelekkan orang melalui internet.
  7. Carding : kejahatan pencurian credit card (perbankan) melalui internet.
  8. Hacking & Cracking
  9. Cyber Quatting : Mendaftarkan domain untuk perusahaan tertentu dan dijual dengan harga tinggi.
  10. Typos Quatting :  membuat domain yang mirip atau serupa dengan domain yang asli.
  11. Hijacking : pelanggaran hak cipta / pembajakan.
  12. Cyber Terorism : Menyusup kedalam web pemerintah / militer.

Undang - undang Cybercrime :


Dengan-undang ini, di harapkan mampu membawa efek jera bagi para pelakunya, karena Indonesia selama ini di kenal sebagai salah satu negara pembobol kartu kredit terbesar di dunia serta tingkat pembajakan software tertinggi. Selain ancaman hukuman penjara, undang-undang cyber crime juga mengenakan sanksi denda dengan nominal cukup tinggi. Berikut ini beberapa pasalnya:

Pidana 1 tahun dan denda Rp 1 miliar
Pasal 26 : Setiap orang dilarang menyebarkan informasi elektronik yang memiliki muatan pornografi, pornoaksi, perjudian, dan atau tindak kekerasan melalui komputer atau sistem elektronik.

Pidana empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar
Pasal 27 (1): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi dalam komputer dan atau sistem elektronik.

Pidana enam bulan dan denda Rp 100 juta
Pasal 22: (1) Penyelenggara agen elektronik tertentu wajib menyediakan fitur pada agen elektronik yang dioperasikannya yang memungkinkan penggunanya melakukan perubahan informasi yang masih dalam proses transaksi.

Pasal 25: Penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data tentang hak pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan dari orang yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan

Pidana enam bulan atau denda Rp 100 juta
Pasal 23 (2): Pemilikan dan penggunaan nama domain sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib didasarkan pada itikad baik, tidak melanggar prinsip persaingan usaha secara sehat, dan tidak melanggar hak orang lain. (Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapat dituntut atas pengaduan dari orang yang terkena tindak pidana)

Pidana delapan tahun penjara dan denda Rp 2 miliar

- Pasal 27 (3): menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi pertahanan nasional atau hubungan internasional yang dapat menyebabkan gangguan atau bahaya terhadap Negara dan atau hubungan dengan subyek hukum internasional.

- Pasal 28 (1): Setiap orang dilarang melakukan tindakan yang secara tanpa hak yang menyebabkan transmisi dari program, informasi, kode atau perintah, komputer dan atau sistem elektronik yang dilindungi negara menjadi rusak.

- Pasal 30 ayat (1): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik pemerintah yang dilindungi secara tanpa hak.

- Pasal 30 ayat (2): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses tanpa hak atau melampaui wewenangnya, komputer dan atau sistem elektronik yang dilindungi oleh negara, yang mengakibatkan komputer dan atau sistem elektronik tersebut menjadi rusak.

- Pasal 30 ayat (3): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses tanpa hak atau melampaui wewenangnya, komputer dan atau sistem elektronik yang dilindungi oleh masyarakat, yang mengakibatkan komputer dan atau sistem elektronik tersebut menjadi rusak.

- Pasal 30 ayat (4): Setiap orang dilarang mempengaruhi atau mengakibatkan terganggunya komputer dan atau sistem elektronik yang digunakan oleh pemerintah.

- Pasal 33 ayat (2): Setiap orang dilarang menyebarkan, memperdagangkan, dan atau memanfaatkan kode akses (password) atau informasi yang serupa dengan hal tersebut, yang dapat digunakan menerobos komputer dan atau sistem elektronik dengan tujuan menyalahgunakan komputer dan atau sistem elektronik yang digunakan atau dilindungi oleh pemerintah.

- Pasal 34: Setiap orang dilarang melakukan perbuatan dalam rangka hubungan internasional dengan maksud merusak komputer atau sistem elektronik lainnya yang dilindungi negara dan berada di wilayah yurisdiksi Indonesia.

Pidana 20 tahun dan denda Rp 10 miliar
Pasal 27 (2): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak, untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi milik pemerintah yang karena statusnya harus dirahasiakan atau dilindungi.

Pidana 10 tahun dan denda Rp 2 miliar

- Pasal 31 (1): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik secara tanpa hak atau melampaui wewenangnya untuk memperoleh keuntungan atau memperoleh informasi keuangan dari Bank Sentral, lembaga perbankan atau lembaga keuangan, penerbit kartu kredit, atau kartu pembayaran atau yang mengandung data laporan nasabahnya.

- Pasal 31 (2): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses dengan cara apapun kartu kredit atau kartu pembayaran milik orang lain secara tanpa hak dalam transaksi elektronik untuk memperoleh keuntungan.

- Pasal 33 (1): Setiap orang dilarang menyebarkan, memperdagangkan, dan atau memanfaatkan kode akses (password) atau informasi yang serupa dengan hal tersebut, yang dapat digunakan menerobos komputer dan atau sistem elektronik dengan tujuan menyalahgunakan yang akibatnya dapat mempengaruhi sistem elektronik Bank Sentral, lembaga perbankan dan atau lembaga keuangan, serta perniagaan di dalam dan luar negeri.

- Pasal 35: Masyarakat dapat mengajukan gugatan secara perwakilan terhadap pihak yang menggunakan teknologi informasi





referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
http://www.berita86.com/2009/04/undang-undang-cyber-crime.html

Friday, March 30, 2012

MapObject & ArcObject

MapObject

MapObjects adalah salah satu software keluaran Esri untuk membangun suatu aplikasi Gis (Geographic Information System) berbasis desktop. Sayangnya Esri sudah tidak menjual lagi software ini. MapObjects adalah sebuah third party component yang bisa digunakan di Visual Basic, Visual C++, Delphi, dan lainnya, agar bisa menampilkan peta beserta navigasi, dan fungsi-fungsi pemetaan lainnya. Karena berupa komponen, maka aplikasi GIS yang dibuat dengan MapObjects ini dapat dibuat lebih flexible, dapat digabung dalam aplikasi yang lainnya, dan dapat bebas dalam membuat tampilan. Disini kita akan menggunakan MapObjects Versi 2. (2.1 atau 2.2) , dan akan dipakai dalam Visual Basic 6.0. Dalam penyampaian materi-nya, akan dibuat berdasar fungsi-fungsi pemetaan baru dari fungsi ini akan di breakdown kedalam object-object apa yang ikut, method dan property apa yang dipakai, dan langsung disertai contoh coding-nya.

Fungsi MapObject

Fungsi Mapobject sebagai penghubung atau conector ke Arcview agar program Visual Basic dapat terintegrasi dengan komponen MapObject pada Stand Alone Personal Computer berbasis Dekstop. MapObjects seluruhnya terdiri dari kontrol ActiveX (OCX) yang disebut juga dengan kontrol peta. Dalam satu set, terdapat lebih dari 45 objek ActiveX Automation. Biasanya, ini digunakan dalam industri pemograman windows standar. MapObject berfungsi pemetaan baru, fungsi ini akan di breakdown ke dalam object-object apa yang ikut, method dan property apa yang akan dipakai, beserta langsung contoh dan codingnya.

Kelebihan MapObject

Komponen ini mempunyai kegunaan sebagai berikut :

1. Menampilkan shapefile ke layar monitor dalam bentuk layer.

2. Mempunyai fungsi zoom dan pan.

3. Memungkinkan untuk dapat meng-edit record yang terdapat pada shapefile.

4. Mengetahui tipe dari sebuah shapefile.

5. Melakukan pengolahan database secara spatial.

6. Melakukan manipulasi pada layer sesuai dengan kriteria yang diharapkan.

7. Membuat shapefile baru.

MapObject juga mempunyai banyak kelebihanbila dibandingkan dengan software pembuat peta yang lain. Kelebihan dari MapObject ini antara lain :

1. Mempunyai variasi sumber data dan format gambar yang sangat luas.

2. Besar file MapObject lebih kecil sekitar 30%, jika dibandingkan dengan ArcView.

3. Mempunyai optimasi performa yang baik dalam penanganan data.

Kekurangan MapObject

MapObjects hanya memiliki satu kekurangan : finansial. Untuk menggunakan MapObjects, tidaklah sedikit dana yang dibutuhkan.

ArcObject

ArcObject adalah urat nadi dari seluruh aplikasi ESRI ArcGIS, atau dapat juga disebut batu bata bangunan ArcGIS. Idealnya arcobject ini dipelajari dulu sebelum mempelajari berbagai aplikasi ArcGIS lainnya. Tidak dapat dipungkiri hal ini akan menyulitkan karena arcobject lebih abstrak dibandingkan dengan aplikasi ArcGIS itu sendiri. Harus diakui akan lebih mudah mempelajari ArcMap ibandingkan dengan mempelajari model obyeknya, tetapi dengan memahami arcobject anda akan mengerti proses dibalik suatu perintah dalam ArcGIS. Jadi jika anda sudah mengenal ArcGIS, mempelajari ArcObject kenapa tidak? Karena belajar mengenai hal ini bukanlah sesuatu yang sulit.

Kegunaan ArcObject

ArcObject itu object model, mudahnya kerangka dari aplikasi arcgis tipikal (arcgis server, arcgis desktop, dll) seperti kerangka tulang pada manusia, dan manusianya adalah arcgis. Arcobject ini digunakan untuk membangun arcgis ini. Tapi bukan alatnya, alat untuk membangun arcgis ini adalah bahasa pemrograman, bahan untuk membangun ya arcobject itu.

Kelebihan ArcObject

ArcObject menjadi nadi utama dalam Arcgis sehingga sangat diperlukan dalam pembentukkan map gis tersebut karena terdapat dalam Arcgis itu sendiri.

KekuranganArcObject

Karena ArcObject ini terdapat dalam Arcgis, sehingga dalam pembentukkannya sangatlah berpengaruh untuk GIS itu sendiri.

Tuesday, March 20, 2012

ETIKA DAN PROFESIONALISME UNTUK PROFESIONALISME TI

PENGERTIAN ETIKA DAN PROFESIONALISME

Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.

Profesionalisme

Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri‐ciri profesionalisme :

1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang masing-masing.

2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.

3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.

4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.


PENTINGNYA ETIKA DAN PROFESIONALISME

Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah :

1. Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.

2. Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.

3. Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.

4. Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa paraanggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.

5. Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.

6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.


ETIKA DAN PROFESIONALISME DALAM BIDANG IT

Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.

Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.


Sumber :

http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&ved=0CDkQFjAB&url=http%3A%2F%2Fmkusuma.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F11837%2FW01-Pengertian%2BEtika.pdf&ei=VZ1oT9_lPOyUmQXR7JCOCQ&usg=AFQjCNH9Xb7rGEsiz3QHIjry3iLY-zThjw

http://venskasahetapy.wordpress.com/2010/02/27/etika-profesionalisme-dalam-bidang-it/