Saturday, October 23, 2010

DIKSI

Diksi diartikan sebagai pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaannya untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu seperti yang diharapkan. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya, termasuk saat yang bersangkutan membuat karangan.

Setiap kata memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda. Hal ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat digunakan dalam kalimat. Lebih dai itu, bisa saja menimbulkan dampak atau reaksi yang berbeda jika digunakan dalam kalimat yang berbeda. Berdasarkan hal itu dapat dikatakan bahwa diksi memegang tema penting sebagai alat untuk mengungkapkan gagasan dengan mengharapkan efek agar sesuai.

Agar mampu menyampaikan berbagai gagasan secara memadai, kita harus menguasai kosakata seluas-luasnya. Lebih daripada itu, di dalam konteks keterampilan menulis, kita perlu pula memiliki kepekaan terhadap diksi atau pemilihan kata secara tepat dan sesuai. Ketepatan berarti kata yang kita pilih itu dapat menyampaikan gagasan dan perasaan sebagaimana yang kita kehendaki sehingga tidak menimbulkan salah paham pada pembaca. Kesesuaian berarti kecocokan kata yang kita pilih itu dengan konteks situasi dan sasaran (target audience). Singkatnya, ketepatan menyangkut aspek makna dalam pemilihan kata, sedangkan kesesuaian aspek kontekstual (situasional).Berkaitan dengan masalah diksi, kosakata di dalam sebuah bahasa dapat digolongkan sebagai berikut.

Pilihan akat atau diksi bukan hanya memilih kata-katayang cocok dan tepat untuk digunakan dalam mengungkapkan gagasan atau ide, tetapi juga menyangkut persoalan fraseologi (cara memakai kata atau frase di dalam konstruksi yang lebih luas, baik dalam bentuk tulisan maupun ujaran), ungkapan, dan gaya bahasa. Fraseologi mencakup persoalan kata-kata dalam pengelompokan atau susunannya, atau menyangkut cara-cara yang khusus berbentuk ungkapan-ungkapan. Pemilihan gaya bahasa yang akan digunakan pun merupakan kegiatan memilih kata menyangkut gaya-gaya ungkapan secara individu.

Orang yang banyak menguasai kosakata akan lebih mudah memilih kata-kata yang tepat untuk digunakan dalam menyampaikan gagasannya. Orang yang kurang banyak menguasai kosakata terkadang tidak bisa menempatkan kata terutama yang bersinonim, seperti kata meneliti sama artinya dengan kata menyelidiki, mengamati, dan menyidik. Kata0kata turunannya penelitian, penyelidikan, pengamatan, dan penyidikan. Orang yang menguasai banyak kosakata tidak akan menerima bahwa kata-kata tersebut mengandung arti yang sama, karena bisa menempatkan kata-kata itu dengan cermat sesuai dengan konteksnya. Sebaliknya orang yang tidak menguasai kosakata akan mengalami kesulitan karena tidak mengetahui ada kata yang lebih tepat, dan tidak mengetahui ada perbedaan dari kata-kata yang bersinonim itu.

RAGAM BAHASA LISAN & TULISAN

RAGAM BAHASA LISAN & TULISAN
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh Ragam bahasa lisan Ragam bahasa tulis
1. Putri bilang kita harus pulang 1. Putri mengatakan bahwa kita harus pulang
2. Ayah lagi baca koran 2. Ayah sedang membaca koran
3. Saya tinggal di Bogor 3. Saya bertempat tinggal di Bogor

RAGAM BAHASA MENURUT POKOK PERSOALAN ATAU BIDANG PEMAKAIAN
Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.
Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus digunakan dalam bidang tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah kata-kata yang digunakan dalam bidang agama; koroner, hipertensi, anemia, digunakan dalam bidang kedokteran; improvisasi, maestro, kontemporer banyak digunakan dalam lingkungan seni; pengacara, duplik, terdakwa, digunakan dalam lingkungan hukum; pemanasan, peregangan, wasit digunakan dalam lingkungan olah raga. Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok persoalan yang dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan kalimat-kalimat dalam sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah, kalimat-kalimat dalam koran/majalah, dll. Contoh kalimat yang digunakan dalam undang-undang.

Sanksi Pelanggaran Pasal 44:
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta
1.Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus jutarupiah).
2.Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual pada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hasil hak cipta sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

FUNGSI & KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Di Indonesia kita mengenal adanya bahasa nasional (bahasa persatuan, bahasa resmi, bahasa negara, bahasa pengantar, bahasa kebudayaan,dan juga bahasa daerah). Setiap bahasa menunjukkan perbedaan antar pengungkapannya antara penutur yang satu dengan penutur yang lain, perbedaan–perbedaan bahasa itu menghasilkan ragam-ragam bahasa atau variasi bahasa. Variasi itu muncul karena kebutuhan penutur akan adanya alat komunikasi dan kondisi sosial, serta faktor-faktor tertentu yang mempengaruhinya, seperti letak geografis, kelompok sosial, situasi berbahasa atau tingkat formalitas, dan karena perubahan waktu.

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional di ikrarkan pada 28 oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda” yang memilki fungsi-fungsi sebagai :
1. Lambang identitas Nasional
2. Lambang kebanggaan kebangsaan
3. Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi
4. Alat pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras, adat istiadat, dan budaya

Bahasa indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia (RI) dimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang tertulis bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Bahasa Indonesia juga disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 pada bagian ketiga yang berbunyi “Kami poetra dan poetri Indonesia mengjoenjoeng bahasa peratuan, bahasa Indonesia”.
Sejak awal kemerdekaan, bahasa Indonesia telah mengalami pekembangan karena didorong oleh beberapa faktor, diantaranya:
1. Bangkitnya semangat kebangsaan Indonesia yang telah mengatasi kedaerahan dan kesukuan.
2. Telah terbitnya kitab “logat melayu” pada tahun 1901 karangan Van Ophuyzen, yang digunakan di sekolah-sekolah yang mengajarkan bahasa melayu.
3. Didirikannya Commissie voor de Volkslecture pada tahun 1908, yang kemudian menjadi Balai Pustaka.

Hal ini mendorong perkembangan dibidang bahasa dan sastra, terutama dengan lahirnya kelompok “Pujangga baru”. Faktor-faktor diatas medasari terpenuhinya fungsi bahasa tersebut sebagai bahasa baku yang telah memperkuat sikap masyarakat Indonesia terhadapnya. Jika melihat dari kedudukannya, Bahasa Indonesia ialah status relatif bahasa Indonesia sebagai lambang nilai budaya Indonesia yang dirumuskan atas dasar nilai sosial Indonesia.

Fungsi Bahasa Indonesia Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan :
1. Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
2. Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
3. Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
4. Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
5. Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
6. Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
7. Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi