Di Indonesia kita mengenal adanya bahasa nasional (bahasa persatuan, bahasa resmi, bahasa negara, bahasa pengantar, bahasa kebudayaan,dan juga bahasa daerah). Setiap bahasa menunjukkan perbedaan antar pengungkapannya antara penutur yang satu dengan penutur yang lain, perbedaan–perbedaan bahasa itu menghasilkan ragam-ragam bahasa atau variasi bahasa. Variasi itu muncul karena kebutuhan penutur akan adanya alat komunikasi dan kondisi sosial, serta faktor-faktor tertentu yang mempengaruhinya, seperti letak geografis, kelompok sosial, situasi berbahasa atau tingkat formalitas, dan karena perubahan waktu.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional di ikrarkan pada 28 oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda” yang memilki fungsi-fungsi sebagai :
1. Lambang identitas Nasional
2. Lambang kebanggaan kebangsaan
3. Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi
4. Alat pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras, adat istiadat, dan budaya
Bahasa indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia (RI) dimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang tertulis bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Bahasa Indonesia juga disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 pada bagian ketiga yang berbunyi “Kami poetra dan poetri Indonesia mengjoenjoeng bahasa peratuan, bahasa Indonesia”.
Sejak awal kemerdekaan, bahasa Indonesia telah mengalami pekembangan karena didorong oleh beberapa faktor, diantaranya:
1. Bangkitnya semangat kebangsaan Indonesia yang telah mengatasi kedaerahan dan kesukuan.
2. Telah terbitnya kitab “logat melayu” pada tahun 1901 karangan Van Ophuyzen, yang digunakan di sekolah-sekolah yang mengajarkan bahasa melayu.
3. Didirikannya Commissie voor de Volkslecture pada tahun 1908, yang kemudian menjadi Balai Pustaka.
Hal ini mendorong perkembangan dibidang bahasa dan sastra, terutama dengan lahirnya kelompok “Pujangga baru”. Faktor-faktor diatas medasari terpenuhinya fungsi bahasa tersebut sebagai bahasa baku yang telah memperkuat sikap masyarakat Indonesia terhadapnya. Jika melihat dari kedudukannya, Bahasa Indonesia ialah status relatif bahasa Indonesia sebagai lambang nilai budaya Indonesia yang dirumuskan atas dasar nilai sosial Indonesia.
Fungsi Bahasa Indonesia Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan :
1. Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
2. Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
3. Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
4. Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
5. Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
6. Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
7. Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi
No comments:
Post a Comment